- Semua masyarakat tani desa mengetahui program PUAP.
- Dana BLM-PUAP tepat sasaran yaitu petani produktif kurang mampu sesuai RUB.
- Pengurus menyusun AD,ART sesuai musyawarah,buku pendukung keuangan dan non keuangan.
- Setiap peminjam mendapatkan pinjaman dana PUAP maksimal 1 juta rupiah
- Pencairan dana PUAP di masing-masing Gapoktan dilakukan 2 tahap.
Kamis, 20 Desember 2012
Sosilisasi Program PUAP di 5 Desa di wilayah BPP Kecamatan Kauman
Tim penyuluh teknis program PUAP Kecamatan Kauman (PPL,Mantri tani,PMT,Tim Teknis PUAP Kabupaten)mengadakan sosialiasi program PUAP di 5 desa penerima PUAP (Jatimulyo,Karanganom,Banaran,Balerejo,Kates).Masing-masing Gapoktan mendapatkan bantuan modal Maksimal 100 juta rupiah.
Tujuan Sosialisasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar