Tujuan Sosialisasi
- Semua masyarakat tani desa mengetahui program PUAP.
- Dana BLM-PUAP tepat sasaran yaitu petani produktif kurang mampu sesuai RUB.
- Pengurus menyusun AD,ART sesuai musyawarah,buku pendukung keuangan dan non keuangan.
- Setiap peminjam mendapatkan pinjaman dana PUAP maksimal 1 juta rupiah
- Pencairan dana PUAP di masing-masing Gapoktan dilakukan 2 tahap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar